kievskiy.org

Media Asing Soroti Persetujuan Parlemen untuk Ibu Kota Baru, Disebut sebagai Proyek Ambisius Jokowi

Media asing menyoroti disetujuinya RUU ibu kota negara (IKN) baru oleh parlemen dan disebut proyek ambisius Presiden Jokowi.
Media asing menyoroti disetujuinya RUU ibu kota negara (IKN) baru oleh parlemen dan disebut proyek ambisius Presiden Jokowi. /Instagram.com/@jokowi Instagram.com/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - RUU pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser di Kalimantan telah mendapat persetujuan parlemen Indonesia.

Undang-undang IKN baru menetapkan bagaimana pembangunan di ibu kota akan didanai dan diatur, yang disebut sebagai kerangka hukum mega proyek ambisius senilai 32 miliar dollar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ibu kota baru memiliki fungsi sentral dan merupakan simbol identitas bangsa, serta pusat gravitasi ekonomi baru," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa pada Selasa, 18 Januari 2022.

IKN pun kini sudah ditentukan namanya yaitu Nusantara, nama ini disebut Suharso Monoarfa dipilih sendiri oleh Jokowi pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Elektabilitasnya Turun usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Saya Nggak Ngejar Suara

Rencana pemindahan pemerintahan dari Jakarta ini telah dilontarkan oleh banyak presiden, tetapi sejauh ini tidak ada yang sampai sejauh ini.

Awal mula rencana ini diumumkan oleh Jokowi adalah pada 2019 lalu, tetapi disebabkan pandemi yang melanda dunia, juga Indonesia, kemajuannya tertunda.

Negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini telah membayangkan IKN sebagai "super hub" rendah karbon, yang nantinya akan mendukung sektor farmasi.

Baca Juga: Jelang Kontra Borneo FC, Marc Klok Optimis Persib Bisa Bangkit dan Merebut Kemenangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat