kievskiy.org

Menteri P3A : Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Sesuatu yang Baik

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan //Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, prevalensi kasus kekerasan terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia, cukup tinggi.

Bahkan belakangan ini mulai pertengahan November 2021 lalu, tiada hari tanpa pemberitaan kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak.

Akan tetapi, kondisi itu dinilai sesuatu yang baik. Sebab, kondisi itu mengandung arti bahwa masyarakat sudah berani berpartisipasi melaporkan terjadinya kasus tersebut kepada para penegak hukum.

"Artinya, harapan masyarakat kepada para penegak hukum untuk memberikan kepentingan terbaik kepada para korban perempuan dan anak ini, tidak boleh disia-siakan. Ketika mereka melapor, kasus mereka akan ditangani dengan baik," ujar Ayu.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan, AKP Eko Marudin Resmi Dicopot Kapolda Jateng dari Jabatannya

"Inilah komitmen kita. Dimana pun, kapan pun dan siapa pun pelakunya, kasus itu akan ditangani dengan baik, cepat dan tuntas. Jika berbicara tentang kasus kekerasan, tidak terlepas dari hulunya. Artinya, pencegahan pada hulunya menjadi penting," katanya lagi kepada tim Pikiran-Rakyat.com.

Ia katakan itu disela peresmian "Rumah Aman Simpati Adhyaksa" di Komplek UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Rabu 19 Januari 2022.

Hadir diantaranya  Kajati Jabar Asep Nana Mulyana, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kajari Sumedang Nurmayani, jajaran Kementerian P3A, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Sekda Kab. Sumedang Herman Suryatman, jajaran Kementerian P3A, para kepala dinas dan tamu undangan penting lainnya

Menurut Ayu Bintang Darmawati, dengan harapan dan tingginya kepercayaan masyarakat  terhadap penegak hukum, dirinya mengajak kepada seluruh APH (Aparat Penegak Hukum) seperti kepolisian  kejaksaan dan hakim, untuk memiliki "kacamata" atau perspektif yang sama agar memberikan kepentingan terbaik bagi para korban perempuan dan anak dalam penanganan kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat