kievskiy.org

Hakim hingga Pengacara Terjaring OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya

Gedung KPK. Tiga orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Gedung KPK. Tiga orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Terdapat tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan KPK yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

Dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah uang dan sejumlah pihak.

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore (19 Januari 2022)," kata Nurul Ghufron, Kamis 20 Januari 2022, seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Edy Rahmayadi Buka Suara: Saya akan Bela Anak-anak Saya Kalau Mereka Benar

Plt. Juru Bicara KPK menyebut, tiga orang yang terjaring OTT di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara.

Kendati demikian, belum diumumkan pihak yang diamankan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu 19 Januari 2022 sore tersebut.

Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan pihak yang terjaring OTT lembaga antirasuah tersebut.

Di samping itu, dia juga menuturkan, untuk memperjelas duduk kasus, saat ini tiga orang yang terjaring OTT KPK tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat