kievskiy.org

OTT di Langkat Sumut, KPK Tangkap 7 Orang Atas Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat

 Potret Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Potret Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Instagram.com/@official.kpk


PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan membawa tujuh orang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tujuh orang tersebut dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut atas kasus dugaan maling rakyat.

"Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu,19 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Ali Fikri mengatakan tujuh orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Bicara Keganasan Omicron, Singgung Pangkat dan Jabatan

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa, 18 januari 2022 malam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Minyak Goreng Turun, Baru 50 Persen yang Menerapkan di Hari Pertama

Perkembangan ketujuh orang OTT itu akan diinfokan selanjutnya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat