PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari 2022 sore.
OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana maling uang rakyat pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya.
Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus maling uang rakyat di PN Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Januari 2021.
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Nurul Ghufron.
Dalam keterangan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap ada tiga orang yang diamankan KPK dalam OTT di PN Surabaya tersebut.
Adapun pihak-pihak yang diamankan tersebut yaitu, hakim, panitera, dan pengacara.
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi dari KPK terkait nama-nama serta status ketiga pihak tersebut.