kievskiy.org

Layanan Tatap Muka Publik Ditutup karena Corona, KPK Berlakukan Bekerja dari Rumah Mulai Besok

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.*
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi untuk periode tanggal 18-31 Maret 2020.

Penyesuaian ini dilakukan menindaklanjuti kondisi terbaru terkait dengan penyebaran virus corona (Covid-19).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19 mulai Kamis, 19 Maret 2020, seluruh pegawai KPK akan bekerja dari rumah.

Baca Juga: Catatan 3 Laga Persib Bandung, Adeng Hudaya Sebut Ngotot di Awal, Soroti Omid yang Cepat Lelah

"KPK menjamin pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi akan tetap berjalan. Sebab, selama menjalankan prosedur bekerja dari rumah, sebagian pegawai KPK akan hadir di kantor secara bergantian," kata Ali, Rabu 18 Maret 2020.

Terkait dengan pemeriksaan dan penanganan perkara, KPK tetap melaksanakannya seperti biasa dengan melakukan penyesuaian dengan keadaan saat ini.

Baca Juga: Usai UI dan Unair, Rumah Sakit Universitas Lainnya Disiapkan Layani Pasien Corona

Selanjutnya, untuk layanan publik yang dilakukan, KPK menutup layanan tatap muka untuk sementara. Layanan publik tatap muka yang ditutup sementara adalah permintaan informasi publik, perpustakaan, dan pelaporan gratifikasi.

"Untuk dua layanan publik lainnya, KPK tetap membuka layanan tatap muka, namun KPK mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran tidak langsung," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat