kievskiy.org

Tekan Penyebaran Virus Corona, KSP Minta Pengelola Kendaraan Umum Wajib Seleksi Penumpang

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti.*
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti.* /Dok. BNPB Dok. BNPB

PIKIRAN RAKYAT - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sriprahastuti mengatakan penyeleksian penumpang harus dilakukan oleh pengelola kendaraan umum.

Hal ini termasuk di stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan guna menekan angka penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Secara ketat melakukan penapisan dengan cara deteksi suhu tubuh menggunakan thermo gun atau thermo scanner," ujar Brian sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi BNPB.

Baca Juga: Virus Corona Merebak, Satpol PP Giring Pelajar yang Tengah Nonton Bioskop di Sukabumi

Selain itu, berdasarkan protokol tranportasi, pengelola kendaraan umum pun harus mengatur antrean penumpang pada jarak aman dan paling dekat satu meter.

Pengelola tempat kendaraan umum pun harus dijaga kebersihan area publik dan melakukan disinfektan.

Disinfektan ini harus diutamakan pada tempat tempat yang sering digunakan oleh masyarakat seperti tombol lift, pegangan tangga, gerbang penumpang, dan lainnya.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA HARI INI: 19 Maret 2020, Bandung Berpotensi Hujan dari Siang hingga Malam Hari

"Menyediakan handwashing station dengan air mengalir, sabun cair, dan pengering tangan baik elektrik maupun tisu, serta tempat sampah yang bersih," ujar Brian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat