kievskiy.org

Diduga Terima Suap Rp75 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Ilustrasi. Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya diduga karena menerima suap.
Ilustrasi. Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya diduga karena menerima suap. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan tersebut diduga karena yang bersangkutan menerima suap sebesar Rp75 juta dari istri bandar narkoba.

Pencopotan Riko Sunarko pun disampaikan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Jumat, 21 Januari 2022.

"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan (Riko Sunarko) untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," katanya.

Baca Juga: 5 Mobil Mewahnya yang Terparkir di Senayan Jadi Sorotan, Arteria Dahlan Beri Penjelasan

Pencopotan Kapolrestabes Medan tersebut bertujuan agar tersangka penerima suap dapat mengikuti pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Mabes Polri.

Sementara untuk pelaksana tugas Kapolrestabes Medan saat ini, RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi.

"Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Cari Mengganti Background Zoom di HP Android, iOS, dan Laptop agar Makin Fokus Saat Rapat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat