kievskiy.org

Lima Mobil Nopol Sama hingga Tunggakan Pajak Kendaraan, Polemik Arteria Dahlan Disebut Skandal yang Memalukan

Arteria Dahlan tampaknya masih menjadi sorotan lantaran koleksi mobilnya yang terparkir di Senayan.
Arteria Dahlan tampaknya masih menjadi sorotan lantaran koleksi mobilnya yang terparkir di Senayan. /Antara/Putu Indah Savitri//Tangkapan layar Instagram/@jayalah.negriku Antara/Putu Indah Savitri//Tangkapan layar Instagram/@jayalah.negriku

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan tampaknya masih menjadi sorotan lantaran koleksi mobil-nya yang terparkir di Senayan.

Lima mobil mewahnya tersebut tertangkap kamera berjejer rapi di parkiran Basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seluruh kendaraan roda empat itu pun semakin menjadi sorotan, karena memiliki pelat yang sama.

Apalagi, pelat yang digunakan adalah milik institusi Kepolisian, sehingga dinilai ada potensi maladministrasi di sana.

Baca Juga: Kesaksian Dokter Kandungan Vanessa Angel Soal Ayah Biologis Gala Sky, Video Berdurasi 19.32 Detik Jadi Bukti

Melihat ramainya hal itu, Arteria Dahlan kemudian menjelaskan bahwa seluruh pelat nomor tersebut bukanlah pelat asli melainkan hanya tatakan.

Saat ini, kelima pelat Polri dengan nomor polisi sama yang digunakan mobilnya pun sudah diganti.

Selain itu, alasannya memarkirkan kelima mobil tersebut di parkiran senayan adalah karena rumahnya sedang direnovasi.

Belum cukup sampai di situ, fakta baru terkait kendaraan milik Arteria Dahlan kembali terungkap.

Salah satu mobil milik Arteria Dahlan dengan merek Nissan Terra ternyata sudah menunggak pajak selama 16 bulan.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Park Shin Hye, Lee Min Ho Malah Diundang sebagai Kim Tan The Heirs

Dari pengecekan yang dilakukan, mobil tersebut menunggak pajak sejak jatuh tempo pada 2 September 2020.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dibayarkan oleh Arteria Dahlan tersebut adalah pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Setiap tahunnya, dia harus membayarkan PKB pokok sebesar Rp8.669.000 dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp143.000.

Akan tetapi karena menunggak pembayaran pajak, Arteria Dahlan juga harus membayar denda PKB sebesar Rp2.046.300 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp100.000.

Sehingga, total penunggakkan pajak yang harus dibayarkan Arteria Dahlan mencapai Rp10.815.300.

Sayangnya, sampai saat ini Arteria Dahlan yang sudah dihubungi sejumlah media terkait penunggakan pajak kendaraannya belum juga buka suara.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Siap Maju di Pilpres 2024, Sudah Beri Bocoran Partai yang Akan Diusung?

Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief memberikan tanggapannya terkait berbagai polemik Arteria Dahlan tersebut.

Menurutnya, permasalahan penunggakan pajak seharusnya bisa segera diselesaikan oleh Arteria Dahlan.

"Nunggak pajak kendaraan ini sesungguhnya hanya persoalan administrasi yang harusnya bisa segera diselesaikan oleh Arteria, ya caranya tadi dengan segera membayarnya dan plus dengan denda-dendanya," tutur Hersubeno Arief, Sabtu, 22 Januari 2022.

Akan tetapi mengingat posisi Arteria Dahlan sebagai wakil rakyat, hal seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi.

"Namun mengingat bahwa dia seorang wakil rakyat, apalagi dia itu ditempatkan oleh PDIP di Komisi Hukum, harusnya hal semacam itu tidak boleh terjadi," ujar Hersubeno Arief.

Dia pun menilai berbagai polemik Arteria Dahlan ini bisa menjadi skandal yang memalukan.

"Itu bukan contoh yang baik bagi seorang wakil rakyat, itu bisa menjadi skandal yang memalukan," kata Hersubeno Arief, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Hersubeno Point, Minggu, 23 Januari 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat