PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh aparat mulai bergerak untuk melakukan rapid test.
Pemeriksaan cepat dan massal ini dilakukan untuk mendeteksi dan menghentikan penyebaran virus corona COVID19 tanpa kebijakan lockdown.
Meski begitu, ternyata cara ini tak seakurat pengujian swab test yang lebih umum digunakan.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PortalJember.com, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jember (FK UNEJ) dr. Supangat, M.Kes, Ph.D., Sp.BA menungkap alasannya.
Menurut penuturannya, rapid test hanya mendeteksi virus corona lewat antibodi.
“Sederhananya, alat rapid test ini mirip alat tes kehamilan. Rapid test mendeteksi kerja antibodi.
Baca Juga: Cegah Pandemi COVID-19, Tempat Karaoke di Sukabumi Tutup Sementara
"Kalau antibodi terdeteksi aktif, di dalam tubuh orang itu patut diduga ada virus,” ujarnya pada Sabtu, 21 Maret 2020.