kievskiy.org

Tetapkan 4 Tersangka, Polisi Beberkan Kronologi Pengeroyokan Kakek Pengemudi Mobil di Jaktim hingga Tewas

Ilustrasi polisi tetapkan 4 tersangka atas pengeroyokan kakek pengemudi di Jaktim.
Ilustrasi polisi tetapkan 4 tersangka atas pengeroyokan kakek pengemudi di Jaktim. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan kakek pengendara mobil di Jakarta Timur hingga tewas.

Kasus pengeroyokan yang menewaskan pengendara mobil Wiyanto Halim (88) yang dituduh sebagai maling di Pulogadung, Jakarta Timur, pun masih terus diusut polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.

Sampai saat ini, total terdapat 4 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Kim Hawt Klarifikasi Tentang Kisah Asmara dengan Reza Rahadian: Gue Gak Munafik, Memang Begitu Adanya

"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ucap Endra Zulpan.

Tidak hanya itu, dia juga membeberkan kronologi awal terjadinya pengeroyokan terhadap kakek pengendara mobil Toyota Rush tersebut.

Kejadian ini dimulai saat petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima informasi adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

"Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP dan dibelakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling," tutur Endra Zulpan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat