kievskiy.org

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Lansia yang Dituduh Maling di Jakarta Timur

Pemotor yang mengejar HM, Lansia mengendarai Toyota Rush dan menghajarnya hingga tewas pada Minggu, 23 Januari 2022
Pemotor yang mengejar HM, Lansia mengendarai Toyota Rush dan menghajarnya hingga tewas pada Minggu, 23 Januari 2022 /Instagram.com/@infojawabarat Instagram.com/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian menetapkan sebanyak lima orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap sopir mobil lansia Wiyanto Halim (89) yang tewas di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur.

Penetapan para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang.

"Sampai dengan hari ini Polres Jaktim telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa, 25 Januari 2022.

Zulpan berujar kelima tersangka itu diantaranya, inisial TJ (21), JI (23), RYN (23), M (18), dan MJ (18).

Baca Juga: Tewaskan 18 Warga, Polisi Selidiki Dalang Bentrokan di Tempat Hiburan di Sorong

Kelimanya memiliki peran masing-masing ada yang memukul, menendang, serta merusak kendaraan korban.

Namun demikian kata Zulpan, penanganan kasus tersebut tidak berhenti kepada kelima tersangka tersebut lantaran ada indikasi pelaku lain.

"Karena berdasarkan dari rekaman CCTV pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan dilakukan oleh lebih 5 orang," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pendataan dan pengejaran. Penyidik juga sudah memiliki data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat