PIKIRAN RAKYAT - Polisi membeberkan peran kelima tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir mobil lansia Wiyanto Halim (89) yang tewas di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kelima tersangka itu memiliki peran berbeda akibat terprovokasi teriakan maling terhadap korban sehingga melakukan penganiayaan.
Zulpan merinci tersangka pertama seorang laki-laki inisial TJ (21) menendang korban ke arah pinggang, dan perut. Dia juga menendang kendaraan korban.
Kemudian tersangka kedua, laki-laki inisial JI (23) yang menendang bagian atas tubuh korban dan kendaraan atau mobil.
Baca Juga: Viral, Beredar Video Momen 'Kemesraan' Ayus dan Nissa Sabyan di Depan Ririe Fairuz
Berikutnya RYN seorang laki-laki (23) menendang mobil serta menarik paksa tangan kanan korban hingga korban keluar dari dalam mobil. Tersangka juga melakukan pemukulan dengan tangannya kearah kepala korban.
"Dan ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada juga saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut yaitu saudara MR diantara 7 saksi, ini saksi yang melemperkuat tindakan para tersangka," ucapnya.
Kemudian tersangka keempat inisial M seorang laki-laki (18), yang berperan menginjak-injak kaca bagian depan mobil hingga pecah.
Terakhir tersangka kelima MJ seorang laki-laki (18) berperan menendang kepala korban dan mobil.