kievskiy.org

Terungkap Alasan Bupati Langkat Bikin Kerangkeng di Rumahnya, Dibuat Tahun 2012

Ilustasi kerangkeng atau penjara
Ilustasi kerangkeng atau penjara /Pixabay/MarcelloRabozzi Pixabay/MarcelloRabozzi

 

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian memulangkan sebanyak 30 orang yang tinggal di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Perangin Angin.

"30 orang sudah dikembalikan ke keluarga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 25 Januari 2022.

Ramadhan berujar, hasil penyelidikan tim gabungan Polda Sumatera Utara diketahui bahwa kerangkeng itu dibangun sejak 2012 diatas lahan seluas satu hektar.

Kerangkeng dengan ukuran 6x6 meter itu terbagi dalam dua kamar yang mampu menampung 30 orang.

Baca Juga: Akui Covid-19 Jawa Barat Melonjak, Ridwan Kamil Beberkan Kondisi Pandemi di Wilayah yang Dipimpinnya

"Dimana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," tuturnya.

Dia mengatakan, hasil penyelidikan awal kerangkeng itu dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sebagai tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan para remaja yang nakal.

Mereka diserahkan langsung oleh keluarganya untuk menghuni kerangkeng tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat