kievskiy.org

Polri Telusuri Potensi Perbudakan Manusia Dalam Kerangkeng Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya potensi praktik perbudakan manusia soal penemuan kerangkeng di kediaman Bupati Langkat.

Saat ini, pihaknya dalam hal ini Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

"(Apakah ada perbudakan) masih dalam proses, nanti kita lihat proses penyelidikan," kata Ramadhan, Selasa, 25 Januari 2022.

Ramadhan menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru mendapat informasi awal bahwa kerangkeng itu dibangun untuk melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang memiliki kecanduan narkoba dan menampung remaja yang kerap membuat kenakalan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Bupati Langkat Bikin Kerangkeng di Rumahnya, Dibuat Tahun 2012

Ramadhan tak merinci kenakalan remaja yang dimaksudkan seperti apa. Namun yang orang-orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut memang diserahkan oleh orang tuanya masing-masing.

"Pihak keluarga menyerahkan ke pengelola untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ucapnya.

Kemudian lanjutnya, hasil penyelidikam sementara menunjukkan bahwa orang-orang itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati tanpa upah dengan tujuan membekali keahlian bagi warga binaan tersebut.

"Mereka tidak diberi upah karena warga binaan, namun diberikan extra puding, dan makan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat