PIKIRAN RAKYAT- Di tengah pandemi global COVID-19, beberapa negara mengambil tindakan tegas untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus.
Salah satu negara tersebut ialah Singapura. Diketahui seorang pria di Singapura nekat keluar rumah demi memenuhi keinginannya makan sup iga.
Akibat aksinya itu, dia akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 juta atau setidaknya dipenjara selama enam bulan.
Kabar ini menjadi salah satu artikel dari lima berita paling populer di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 28 Maret 2020. Berikut kami ulas selengkapnya.
1. Nekat Keluar Rumah Beli Sup Iga di Tengah Pandemi COVID-19, Pria Singapura Diancam Denda Rp 100 Juta
Seorang pria asal Singapura, Alan Tham (33) baru saja pulang berlibur dari Myanmar dan harus menjalani masa isolasi diri selama 14 hari.
Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari Corona, Pasien di Sulawesi Utara Meninggal di Ruang Isolasi
Namun, karena Alan mengidam-idamkan sup iga, dia nekat keluar rumah untuk membeli makanan yang dia inginkan tersebut.
Alhasil, aksinya tersebut membawa petaka dan dia akan dijatuhkan sanksi serius dengan denda Rp 100 juta.