kievskiy.org

Cegah Sebaran Corona, Berlaku Pembatasan Operasi di Terminal 1 & 2 Bandara Soekarno-Hatta

Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan) mendapat penjelasan dari Kepala KKP Soetta Anas Maruf (kiri)  saat melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Dalam kunjungannya Erick Thohir memastikan bahwa pemeriksaan deteksi virus corona di Bandara Soetta mulai dari kedatangan sampai penanganan sudah siap dan akan terus ditingkatkan untuk menjaga agar penyebaran virus corona atau COVID-19 tidak menyebar lu
Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan) mendapat penjelasan dari Kepala KKP Soetta Anas Maruf (kiri) saat melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Dalam kunjungannya Erick Thohir memastikan bahwa pemeriksaan deteksi virus corona di Bandara Soetta mulai dari kedatangan sampai penanganan sudah siap dan akan terus ditingkatkan untuk menjaga agar penyebaran virus corona atau COVID-19 tidak menyebar lu /MUHAMMAD IQBAL ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan bahwa terhitung mulai hari Rabu, 1 April 2020 dilakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2.

Ini terkait dengan meluasnya penyebaran wabah corona di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Diduga Terjangkit Corona, Anggota DPRD Jawa Barat Gatot Tjahyono Meninggal Dunia

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi menjelaskan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik Domestik maupun Internasional.

"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran corona melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Agus Haryadi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 28 Maret 2020.

Baca Juga: Cegah Kasus Positif Corona, Menag: Jangan Nekat Mudik Kalau Sayang Orang Tua dan Saudara di Kampung

Dengan demikian, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.

Baca Juga: Cegah Kasus Positif Corona di Indonesia Naik, Penutupan Pelabuhan di Masa Darurat Wewenang Kemenhub

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat