kievskiy.org

Aset BLBI Terus Diburu, Terbaru Satgas Polri Sita Rp5,9 Triliun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI menyita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

"Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Januari 2022.

Listyo menyampaikan upaya Korps Bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Jelang Formula E Jakarta 2022, Jakpro dan IMI Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi

"Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai Rp442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020," tuturnya.

Tidak hanya melakukan penidakan mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

Sebab kata Listyo, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product (GDP) sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat