kievskiy.org

Periksa 38 Saksi, Polisi Akan Panggil Edy Mulyadi Besok Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi. /YouTube/Bang Edy Channel

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik terus memproses laporan dugaan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.

Ramadhan menyebut sebanyak 38 saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari atas 30 saksi umum dan delapan saksi ahli.

"Ada penambahan jumlah saksi. Pertama tambahannya adalah pemeriksaan saksi di Kalimantan Timur sebanyak 10 orang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

"Kemudian kedua pemeriksaan saksi di Jawa Tengah dua orang dan yang ketiga di Jakarta ada tiga saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli tiga orang," ujar dia.

Baca Juga: Jelang Formula E Jakarta 2022, Jakpro dan IMI Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi

Menurutnya, total keseluruhan saksi yang diperiksa terkait ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi sampai saat ini sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli.

Ramadhan menjelaskan saksi-saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut terdiri atas saksi ahli ITE, saksi ahli pidana, saksi ahli sosiologi dan saksi ahli bahasa.

Adapun terkait rencana pemeriksaan Edy Mulyadi sebagai saksi, surat pemberitahuan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi telah diserahkan kepada Edy Mulyadi.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Timor Leste, Siaran Langsung Kick-off Jam 19.00 WIB

"Yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia hadir diperiksa besok Jumat, 28 Januari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat