kievskiy.org

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak Pemerintah Realokasi Anggaran untuk Penanganan

ILUSTRASI COVID-19, corona.*
ILUSTRASI COVID-19, corona.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar pemerintah segera realokasi anggaran dari berbagai sumber ada guna penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). Total anggaran yang dapat di-realokasi untuk penanggulangan Covid-19 bisa mencapai Rp 425 triliun.

“Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Desember 2019, Indonesia tidak melakukan mitigasi risiko terhadap potensi masuknya virus tersebut dengan cara me-realokasi anggaran. Padahal re-alokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Maret 2020.

Koalisi sendiri terdiri dari ICW, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, Sentra Advokasi untuk Hak Dasar (SAHdaR) Medan, Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) Nusa Tenggara Barat, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Baca Juga: APPI Umumkan Tata Cara Pengajuan Restrukturisasi Leasing Terkait Pandemi Virus Corona

Wana mengatakan, terdapat sejumlah mata anggaran yang dapat di-realokasi untuk menangani Covid-19. Misal, pemerintah telah mengeluarkan delapan paket kebijakan insentif stimulus pada dua sektor industri, yakni industri pariwisata dan penerbangan untuk menangkal dampak Covid-19. Lima diantaranya insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp 4,7 triliun, dimana biaya influencer termasuk di dalamnya.

Selain itu terdapat juga anggaran infrastruktur senilai Rp 419,2 triliun yang telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR dan pemerintah untuk dimasukkan ke dalam APBN 2020. Selanjutnya anggaran pemindahan ibu kota baru senilai Rp2 triliun yang juga telah ditetapkan dalam APBN 2020.

Anggaran lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19 bisa berasal dari seluruh tunjangan yang diberikan ke anggota DPR dan Menteri sebesar Rp 270 miliar.

Baca Juga: Lewat Ganjar Pranowo, Mantan Pasien COVID-19 Beri Pesan untuk Masyarakat

“Sehingga total anggaran yang dapat di-realokasi untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 425 triliun. Ini belum termasuk anggaran rapat-rapat di setiap instansi dan dinas yang tentunya tidak dimanfaatkan, kunjungan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, anggaran makan minum, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Menurut dia, anggaran-anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga Kesehatan ataupun membeli alat swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal. Atau apabila harus melakukan karantina wilayah, anggaran tersebut dapat dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal yang tidak mendapatkan penghasilan selama wabah Covid-19 muncul dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat