PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat membebaskan 17 dari 19 anggota ormas GMBI yang dinyatakan positif narkoba usai ditangkap pasca insiden kericuhan di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, hasil tes urine terhadap belasan anggota ormas GMBI itu mulanya positif narkoba jenis benzodiazepine dan sabu-sabu.
Namun setelah pemeriksaan lanjutan mereka dibebaskan lantaran hasil tes urine menunjukkan negatif.
"17 benzo dipulangkan karena setelah dicek 24 jam sudah negatif," kata Tompo saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Januari 2022.
Baca Juga: Tewaskan 18 Orang, 2 Kelompok yang Terlibat Bentrok di Sorong Sepakat Damai
Sementara itu kata Tompo, terhadap dua orang anggota GMBI lainnya yang positif sabu-sabu dilanjutkan proses hukum.
"Dua akan diproses hukum sebagai pengguna," ucapnya.
Sebelumnya polisi menangkap ratusan anggota ormas GMBI buntut kericuhan di Polda Jawa Barat.