PIKIRAN RAKYAT - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai perkataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua terkesan menyudutkan Panglima TNI Andika Perkasa.
Tiga prajurit anggota Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha gugur ditembak KKB Papua pada Kamis, 27 Januari 2022.
Ketiga prajurit yang gugur adalah Serda M. Rizal Maulana, Pratu Tupel Alomoan Baraza, Pratu Rahman Tomilawa.
Dudung Abdurachman mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata.
Baca Juga: Celetuk Ridwan Kamil: Orang Sunda Tidak Suka Konflik, Pengecualian untuk Pak Dudung
Menurut Dudung, perintah untuk melakukan pengejaran terhadap KKB adalah kewenangan Panglima TNI.
TNI AD, kata Dudung, hanya berwenang menyiapkan personel. Bukan perintah pengejaran.
"Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI," kata Fadli Zon melalui cuitan di akun media sosial pribadinya pada 29 Januari 2022.
Komentar Fadli Zon itu menimpali komentar mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang menilai komentar Dudung merupakan komentar buruk yang keluar dari mulut seorang jenderal.