PIKIRAN RAKYAT - Seluruh warga di Jakarta tanpa terkecuali yang berkegiatan di luar rumah harus mengenakan masker.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan kepada warga di ibu kota agar menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Cara Omid Nazari agar Tetap Sehat di Tengah Ancaman Wabah Virus Corona
Bagi masyarakat dianjurkan untuk mengenakan masker kain minimal dua lapir dan harus mencucinya usai satu kali pemakaian.
Hal tersebut agar masker medis tidak menjadi kekurangan bagi tenaga medis yang lebih memerlukan.
Baca Juga: Lahir di Tengah Lockdown, Bayi Kembar Dinamai Corona dan Covid
Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 yang diterima di Jakarta, Sabtu 4 April 2020, menyatakan peningkatan kasus COVID-19 di DKI memerlukan langkah bersama untuk mengurangi potensi penularan.
Kemudian seruan tersebut juga merupakan respon atas mulai terjadinya kekurangan persediaan masker medis untuk tenaga medis di ibu kota.
Baca Juga: Waspadai! Orang Tak Bergejala Berpotensi Tinggi Tularkan COVID-19