kievskiy.org

Bahas Wacana Napi Koruptor Dibebaskan, Najwa Shihab Disebut Yasonna Laoly Suuzon

NAJWA Shihab mengunggah narasi percakapan antara dirinya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait pembebasan napi koruptor.
NAJWA Shihab mengunggah narasi percakapan antara dirinya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait pembebasan napi koruptor. /Instagram/@najwashihab Instagram/@najwashihab

PIKIRAN RAKYAT - Najwa Sihab sempat mengomentari kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Hamonangan Laoly soal wacana membebaskan narapidana untuk menekan penyebaran virus corona.

Pembebasan yang dimaksud termasuk 300 narapidana koruptor yang berusia diatas 60 tahun dan sudah menjalani dua per tiga masa hukuman

Adapula 1.457 narapidana khusus dengan sakit kronis dan sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Juga: Alasan Berkencan Menjadi Rumit saat Pandemi Virus Corona

Baru-baru ini, Najwa Shihab mengunggah sebuah percakapannya dengan Yasonna dalam akun Instagram pribadinya, @najwashihab.

Dalam narasi percakapannya dengan Yasonna, Najwa menulis bahwa Menkumham menganggap dirinya provokatif dan politisi.

"Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly: 'Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih. Provokatif don politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu dong, seperti apa.'

"ltu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikusi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers. Menurut Menteri Yasonna, pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasasan napi koruptor karena alasan COVID-19 belum dilakukan," tulis Najwa dikutip Pikiran-Rakyat.com dari unggahan akun Instagram @najwashihab pada Minggu, 5 April 2020.

Baca Juga: Antoine Griezman Ingin Nomor Punggung 7 yang Dipakai Couthinho

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat