kievskiy.org

Jokowi Minta PTM Untuk Dievaluasi, Pemprov DKI Jakarta: Bak Simalakama

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/ Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dievaluasi.

Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah mengatakan, kebijakan PTM ini bagai makan buah simalakama kalau mengikuti keinginan sejumlah pihak untuk menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tapi kemauan ini berbeda dengan regulasi yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Makanya menurut saya, orang provinsi dan daerah kalau bisa konsisten SKB 4 Menterinya sama. Sehingga nggak dibuat bingung daerah. Kan presiden punya kewenangan penuh dengan menteri-menterinya," ucapnya, saat dihubungi, Rabu, 2 Februari 2022.

Taga menyebutkan, pihaknya juga tidak serta-merta mengambil diskresi untuk mengevaluasi PTM. Diskresi bisa diambil ketika ACF (Active Case Finding) sudah berada di bawah lima persen.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Sudah Dibidik, Polri: Kalau Keberatan Silahkan Pra Peradilan

Kemudian positivity rate mengalami peningkatan sehingga kalau angka ACF sudah berada di bawah lima persen maka diskresi bisa diambil.

Belum lagi kata dia, PTM 100 persen ini juga menyesuaikan dengan temuan kasus Covid-19 di sekolah. Apabila ada temuan kasus, maka sekolah akan ditutup selama lima hari.

Di samping itu, Taga menyebutkan, pihaknya juga mempertimbangkan kekhawatiran lain yakni loss learning apabila pembelajaran terus dipaksakan PJJ.

"Melihat anak kita yang jumlahnya 1,4 juta itu mengalami, bukan lagi akan dikhawatirkan, mengalami loss learning itu maka kita masih pakai aturan SKB 4 menteri ketika PPKM Level 1 atau 2 boleh 100 persen," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat