kievskiy.org

Polri Didesak Adil Tangani Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan: Kasusnya dalam Proses

Kadiv Humas Polri Irjen Pol dedi Prasetyo berikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol dedi Prasetyo berikan keterangan. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri mengklaim tengah memproses kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menyeret anggota DPR RI Arteria Dahlan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus itu kini masih dalam proses penanganan di Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan Dedi merespons soal penilaian mengenai beda cara kepolisian dalam menangani kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.

"Semua sudah berproses nanti kita akan sampaikan update-nya ya dalam waktu yang tidak terlalu lama, semuanya sedang berproses karena yang menangani dari Polda Metro Jaya," kata Dedi, Rabu, 2 Januari 2022.

Baca Juga: Parpol Mulai Agresif, Bermanuver 'Lirik' Anies Baswedan hingga Ridwan Kamil Demi Selamatkan Diri

Namun Dedi tak merinci sejauh mana proses penanganan kasus tersebut. Apakah statusnya masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Beda cara penangan kasu ini sebelumnya dilontarkan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir.

Menurut Herman, ada perbedaan jelas yang dilakukan institusi Korps Bhayangkara dalam menangani dua kasus tersebut dan cenderung tidak adil.

"Kami minta diperlakukan hukum yang sama, Arteria Dahlan itu tidak di apa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi saya mau tanya," kata Herman kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat