PIKIRAN RAKYAT - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di Jagakarsa.
Polisi juga mengatakan bahwa kasus kekerasaan seksual pada anak ini telah masuk dalam tahap penyelidikan.
Pelaku kekerasan seksual tersebut meninggalkan jejak dan identitasnya. Polisi akan segera ungkap siapa pelakunya.
Kekerasan seksual pada anak terungkap ini setelah ayah korban, MBR, melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Peramal Prediksi Artis Inisial 'T' Meninggal 2022, Manajer Tukul Arwana: Sangat Menjurus
Laporan ayah korban dilakukan pada 24 Januari 2022 lalu.
Anak masih berusia enam tahun mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh penjual siomay keliling.
Dugaan itu diketahui setelah korban melapor kepada ayahnya, MBR, pada 21 Januari 2022.
Dia mengungkapkan bahwa saat itu sang anak menghubungi melalui telepon selular.