kievskiy.org

Alasan Anies Baswedan harus Kantongi Izin Luhut Saat Mau Setop PTM 100 Persen

Ilustrasi PTM.Khawatirkan adanya Covid-19  varian Omicron, akhirnya Anies Baswedan harus kantongi izin sebelum mulai PTM 100 persen.
Ilustrasi PTM.Khawatirkan adanya Covid-19 varian Omicron, akhirnya Anies Baswedan harus kantongi izin sebelum mulai PTM 100 persen. /Portal Bandung Timur/siswanti

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus mendapatkan izin dari Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan izin ini diperlukan mengingat status Jakarta sebagai ibu kota sehingga kebijakan tidak bisa diambil secara sepihak.

"Kita ini ibu kota, jadi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.

Ariza begitu dirinya disapa, menjelaskan meskipun Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19 dan Omicron, setiap kebijakan tidak bisa diambil secara sepihak, termasuk PTM.

Baca Juga: Tukul Arwana Sakit Keras, Manager Klarifikasi Sang Artis Ditelantarkan Anak-anaknya

Kebijakan PTM lanjut dia merupakan kewenangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Meskipun sejumlah kepala daerah lain sudah tegas menghentikan PTM 100 persen, pihaknya kata dia masih harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat.

"DKI tidak pernah memutuskan sendiri, karena DKI itu ibu kota, nggak pernah, kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali itu menjadi kewenangan kami," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Ngebut Naik Motor Melintasi Danau Toba, Iwan Fals: Kayaknya Presiden Kita Masa Kecilnya Kurang Bahagia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat