PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini marak soal adanya dugaan mafia karantina di Indonesia.
Pihak Kepolisian RI (Polri) kemudian turun tangan menyelidiki adanya dugaan mafia karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dalam proses penyelidikannya, Polri telah memeriksa 12 pengelola hotel untuk dimintai keterangan terkait dugaan mafia karantina.
"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi Prasetyo, belasan hotel yang diperiksa telah menyelenggarakan karantina sesuai aturan yang berlaku.
Akan tetapi, sambungnya, apabila nanti ditemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan dugaan mafia karantika maka penyidik dengan tegas akan meningkatkan status penyidikan sejumlah hotel tersebut.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas yang telah melanggar hukum dalam proses karantina.
"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," katanya.
Baca Juga: Terbongkar Isi Hati Fuji Tak Mau Pacaran dengan Thariq Halilintar, Akui Dipaksa?