PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan Kartu Prakerja yang merupakan program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Kompetensi yang dimaksud baik itu pengetahuan, keterampilan, maupun budaya atau sikap kerja kepada angkatan kerja.
Akan tetapi dalam merespon akibat bencana non alam yang diakibatkan oleh virus corona atau COVID-19, program ini ditujukan sebagai instrumen social safety.
Baca Juga: Penggemar Otomotif Banyak yang Belum Tahu, Simak Bahayanya Tank Slapper
Di mana hal ini guna membantu meringankan hidup dan membantu daya beli masyarakat yang terdapampak dari virus corona.
Sasaran yang dituju dalam program ini adalan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menekuni pendidikan formal.
Pada musim pandemi ini, program kartu prakerja dikhususkan bagi pelaku usaha kecil menengah yang terdampak perekonomiannya akibat virus corona.
Baca Juga: FIFA Undur Bursa Transfer Pemain, Begini Teknis dan Aturannya
Pendaftaran kartu prakerja hanya dilakukan lewat situs resmi prakerja lewat www.prakerja.go.id.