kievskiy.org

Draf Belum Diterima, Sejumlah Fraksi Keberatan Bahas Omnibus Law

ILUSTRASI tolak pembahasan omnibus law di tengah pandemi Covid-19.*
ILUSTRASI tolak pembahasan omnibus law di tengah pandemi Covid-19.* /ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat bersama 11 menteri untuk membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa 12 April 2020.

Namun, sejumlah fraksi mengaku belum bisa mengulas soal substansi dalam rapat tersebut karena draft RUU inisiatif pemerintah itu belum diterima oleh masing-masing fraksi.

Sebagian lagi menilai pembahasan RUU Ciptaker di tengah pandemi tidak tepat.

Baca Juga: Diskon Toyota Fortuner di Tengah Pandemi COVID-19 Tembus Rp 25 Juta

Pertanyaan soal ketiadaan draft salah satunya muncul dari anggota Baleg fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Heri yang mewakili Gerindra saat ditanya mengenai kesiapan fraksi menyusun Daftar Inventarisasi Masalah RUU Ciptaker menyebut kalau fraksi tak akan bisa menentukan kapan DIM selesai jika tanpa draft.

Itu penting sebagai pijakan kajian fraksi dalam menyusun DIM.

"Kalau draft RUU-nya kita tidak tahu apa yang akan kita buat?," kata Heri.

Baca Juga: Satgas Lawan Covid-19 Salurkan Bantuan APD, DPR RI: Bukan Pakai Uang Negara

Pertanyaan Heri disambut Hinca Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat. Senada dengan Heri, Hinca menilai kalau fraksi tak bisa diburu-buru jika materinya saja belum mereka terima. Dia pun meminta jadwal pembahasan RUU Ciptaker ditunda.

"Supaya kita punya kesempatan membacanya, mempelajarinya, dan memberi pandangan sesuai fraksi-fraksi," kata dia.

Bahkan, kata Hinca, akan lebih baik lagi kalau pemerintah dan DPR mengesampingkan dulu RUU Ciptaker dan fokus pada penganggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini masih mengkhawatirkan.

Baca Juga: Jejak Kapal Misterius di Raja Ampat Berhasil Diungkap LAPAN, Asal Muasalnya Terbongkar

Ini dia sampaikan seiring masukan yang pihaknya terima dari masyarakat. 

"Pembahasan RUU Ciptaker belum waktunya, saat ini justru bagaimana menanggulangi masalah (corona) di lapangan. Dan karena itu fraksi Partai Demokrat belum sampai ke substansinya karena materinya sendiri belum kita terima," kata dia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyampaikan usulan penundaan yang sama. Melalui anggotanya Adang Darodjatun, PKS menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini harus menunggu masa pandemik berakhir.

Baca Juga: Foto Mirip Naga Tertangkap di Permukaan Mars, Diambil Satelit NASA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat