kievskiy.org

Buruh Tolak Keras Pembahasan Omnibus Law di Tengah Pandemi Covid-19

ILUSTRASI tolak pembahasan omnibus law di tengah pandemi Covid-19.*
ILUSTRASI tolak pembahasan omnibus law di tengah pandemi Covid-19.* /ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Setikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP TSK SPSI) menolak keras sikap pemerintah dan DPR RI yang akan membahas Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

PP FSP TSK SPSI mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dan DPR tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua Umum PP FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto, melalui siaran pers yang diterima "PR", Kamis, 2 April 2020.

 Baca Juga: Perusahaan Inggris Rilis Knalpot Bersuara Gahar untuk Mobil Listrik

PP FSP TSK SPSI mendesak pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kami mendesak pemerintah dan DPR fokus menangani wabah Covid-19," ujar Roy.

Ia menilai sangat tidak tepat jika pemerintah dan DPR membahas produk hukum di tengah kondisi masyarakat sedang ketakutan dengan penyebahan wabah penyakit.

 Baca Juga: Tandemnya di Persib Kena Virus Corona, Geoffrey Castillion Beri Dukungan untuk Wander Luiz

Apalagi, menurut dia, saat ini buruh juga sedang bertaruh nyawa bekerja di tengah-tengah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Ironisnya, DPR RI malah akan membahas Omnubus Law RUU Cipta Kerja dengan memanfaatkan kondisi sekarang," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat