kievskiy.org

Berpotensi Tularkan COVID-19, Masker Bekas Masuk Kategori Limbah Berbahaya

ILUSTRASI orang menggunakan masker.*
ILUSTRASI orang menggunakan masker.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Masker bekas berpotensi tingkatkan penularan COVID-19, karena itu masker kini dikategorikan sebagai limbah berbahaya.

Oleh karena itu masyarakat diimbau memilah limbah masker bekas pakai sebagai limbah berbahaya dan mencegah pencemaran lingkungan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Hand Sanitizer Herbal, Tanpa Alkohol dan Tidak Menimbulkan Iritasi

"Limbah masker saat ini bisa dikategorikan menjadi dua, limbah masker medis yang digunakan di fasilitas kesehatan dan limbah masker rumah tangga, namun semua berpotensi meningkat jumlahnya di tengah pandemi COVID-19," ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu 15 April 2020.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi bertambahnya limbah serta bercampurnya limbah masker dengan limbah rumah tangga, masyarakat diharapkan dapat memilah limbah masker secara mandiri di rumah.

Baca Juga: Imbas Corona, 500 Pramuwisata NTB Kehilangan Mata Pencahariannya

"Saat ini setelah pemberlakuan penggunaan masker, banyak masyarakat yang menggunakan masker, sehingga masyarakat perlu memilah limbah masker sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebelum dibuang," katanya.

Menurut dia, pemilahan limbah masker menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dilakukan untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan limbah masker.

Baca Juga: Kurang Populer di Kalangan Pengguna, Instagram Desain Ulang IGTV

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat