kievskiy.org

Polisi Bakal Periksa Influencer yang Kerap Promosikan Aplikasi Trading Binomo

Ilustrasi trading ilegal. Kemendag blokir 1.222 situs trading ilegal.
Ilustrasi trading ilegal. Kemendag blokir 1.222 situs trading ilegal. /Pexels/Burak Kebapci Pexels/Burak Kebapci

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik kepolisian kini mulai mendalami kasus penipuan trading yang memakan korban. 

Sebelumnya, pihak kepolisian menerima sejumlah laporan korban trading binary option yang melaporkan aplikasi trading Binomo dan pihak yang menjadi affiliatornya.

Dalam mengusut kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah influencer yang kerap mempromosikan atau yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan pada Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Agenda Comeback Wonpil Day6 Terpaksa Diundur setelah Staf Positif Covid-19, Berikut Pernyataan Agensi

"Binomo masih penyelidikan, harusnya iya (diperiksa influencer yang terlibat," kata Whisnu Hermawan.

Menurut Whisnu, pihaknya kini masih mendalami kasus aplikasi trading tersebut, sehingga ia masih belum menjelaskan lebih detail terkait influencer yang akan diperiksa.

"Masih didalami semuanya," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah affiliator sekaligus influencer yang terlibat dalam platform trading binary option tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat