kievskiy.org

Pegawai OJK Sepakat Potong Gaji Selama 9 Bulan untuk Membantu Penanganan Covid-19

LOGO OJK. OJK membutuhkan waktu setidaknya dua tahun untuk melakukan reformasi industri asuransi.*
LOGO OJK. OJK membutuhkan waktu setidaknya dua tahun untuk melakukan reformasi industri asuransi.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Pegawai Otoritas Jasa Keuangan di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan "Program OJK Peduli Covid-19". Melalui program ini, para pegawai bersedia dan bersepakat menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo OJK mengatakan program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK. Sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf kebawah).

"Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19," katanya melalui siaran pers Jumat 17 April 2020.

Baca Juga: Kabupaten Cianjur Belum Bisa Ajukan PSBB, Hal Ini Penyebabnya

Selain "Program OJK Peduli Covid-19", Anto mengatakan, telah terkumpul donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020. Dana yang terkumpul mencapai Rp 740.515.711.

"Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Ia menambahkan seiring dengan himbauan pemerintah, saat ini pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun dengan tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat