PIKIRAN RAKYAT - Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Bali yang tengah menjalani isolasi mandiri akan segera dipindahkan ke tempat isolasi terpusat.
Upaya tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Kodam IX/Udayana Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster menerangkan langkah itu dilakukan demi mengurangi risiko penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.
"Langkah ini untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi risiko penularan kasus Covid-19 varian Omicron," kata Wayan Koster.
Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penguatan Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron yang berlangsung pada Minggu, 6 Februari 2021.
Seiring dengan langkah memindahkan pasien isolasi mandiri ke tempat isolasi terpusat, Pemprov Bali juga telah menyiapkan fasilitas isolasi yang memadai.
Tak hanya itu, sejumlah kebutuhan tempat tidur di rumah sakit juga telah disiapkan sebagai bagian mengantisipasi adanya peningkatan kasus Covid-19 di Bali.
Sementara itu, berdasarkan data persebaran kasus Covid-19, jumlah kasus aktif di Bali per 6 Februari 2022 tercatat sebanyak 9.887 orang.