kievskiy.org

Benarkan Ucapan KSAD Dudung Abdurachman, Menag: Doa Berbahasa Indonesia Tak Masalah

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. /Instagram @gusyaqut

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas turut merespons adanya pelaporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).

Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, mengatakan bahwa pernyataan KSAD Dudung tentang pilihannya berdoa dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana dipublikasikan melalui podcast YouTube Deddy Corbuzier pada 30 November 2021, adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan.

"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta)," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Kondisi Sule Drop, Sempat Beri Pesan Singkat untuk Andre Taulany hingga Tunjukan Infusan di Tangan

"Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu," sambungnya di Jakarta pada Senin, 7 Februari 2022, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Menurut Menag, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia.

Pernyataan Jenderal Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Kalimat Jenderal Dudung "karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab" adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat "Pakai bahasa Indonesia saja".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat