kievskiy.org

Geram Ada Jenderal TNI Diduga Maling Uang Rakyat, KSAD Dudung Abdurachman: Masih dalam Penyidikan

Ilustrasi maling uang rakyat alias korupsi.
Ilustrasi maling uang rakyat alias korupsi. /Pixabay/sajinka2

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman merasa geram terhadap bawahannya.

Dia marah saat mengetahui gaji prajurit untuk dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020 digarong.

Aksi dugaan maling uang rakyat dana prajurit tersebut dilakukan oleh seorang Brigadir Jenderal TNI berinisial YAK.

Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa setiap prajurit memang mendapatkan potongan untuk tabungan perumahannya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Alami Syok Berat, Kesaksian Palsu Fuji Buat Istri Atta Halilintar Tersentak

Menurut Jenderal bintang empat tersebut, potongan yang dikenakan adalah sebesar Rp150.000.

"Prajurit setiap bulannya dipotong Rp150 ribu, kemudian uang itu ditabung di TWP untuk perumahan prajurit," ucap Dudung Abdurachman di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022.

Dia pun mengakui adanya penyimpangan yang dilakukan Brigjen YAK pada tahun 2021 lalu.

"Memang tahun lalu ada penyimpangan dilakukan Ketua TWP, Brigjen YAK yang menyimpangkan uang itu. Sekarang sudah proses hukum, sudah ditahan," kata Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Badan Sule Menggigil Parah, Tangan Sampai Diinfus hingga Teriak Kesakitan: Ngilu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat