kievskiy.org

Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Beras Selama Pandemi Covid-19

ANDRI (32) mengemas beras di kiosnya, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (16/5/2020). Menurutnya harga beras hingga saat ini belum berubah secara signifikan, menakkan masih berkisar antara Rp 500 - Rp 600 perkilogramnya.
ANDRI (32) mengemas beras di kiosnya, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (16/5/2020). Menurutnya harga beras hingga saat ini belum berubah secara signifikan, menakkan masih berkisar antara Rp 500 - Rp 600 perkilogramnya. /ADE BAYU INDRA/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah perlu memastikan ketersediaan komoditas pangan, salah satunya adalah beras selama masa penanganan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengungkapkan harga beras naik signifikan sejak Januari 2020 lalu.

Peneliti CIPS Galuh Octania mengatakan, kenaikan harga beras sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir Hal ini terlihat dari data yang berhasil dikumpulkan CIPS yang menunjukkan harga beras, baik di pasar modern maupun pasar tradisional, mengalami kenaikan tipis secara perlahan.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PHIPS) menunjukkan, harga beras pada Januari adalah sebesar Rp 11.800, kemudian naik menjadi Rp 11.850 di bulan berikutnya dan menjadi Rp 11.900 di Maret. PHIPS juga mencatat rata-rata kenaikan harga beras di bulan Januari, Februari dan Maret masing-masing mencapai Rp 12.183, Rp 12.355 dan Rp 12.368.

Baca Juga: Cegah Korupsi PBJ Penanganan Covid-19, KPK Beri Arahan Kepala Daerah

Akan tetapi, kenaikan harga beras yang tipis juga diiringi dengan penurunan harga GKP (Gabah Kering Panen) di tingkat petani dan tingkat penggilingan yang tipis, hal ini sedikit banyak berkontribusi pada turunnya Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Maret jika dibandingkan dari bulan sebelumnya.

”Harga yang cenderung bergerak naik tentu sedikit bertolak belakang dengan klaim pemerintah yang menyatakan ketersediaan komoditas pangan, salah satunya beras, aman hingga Agustus. Pemerintah juga perlu memperhatikan proses distribusi beras karena pandemi Covid-19 juga berdampak pada kelancaran akses transportasi dan berkurangnya tenaga kerja yang terlibat di sektor tersebut,” tutur Galuh, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 April 2020.

Menurut dia, kelancaran produksi dan distribusi beras di dalam negeri juga perlu dipastikan. Sebagai pusat produksi beras, Pulau Jawa tidak hanya memasok beras untuk satu pulau.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Aplikasi PeduliLindungi Bahaya Diinstal, Disebut Rawan Malware

Produksi beras dari Pulau Jawa juga dipasok ke luar pulau, seperti ke Kalimantan, Bali dan Sumatera. Dalam satu pulau yang sama, kemungkinan distribusi beras, yang melalui aktor seperti petani, pengepul, tengkulak, penggilingan, pedagang besar, dan pedagang kecil, juga tersebar ke beberapa daerah berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat