kievskiy.org

Seniman Yayak Yatmaka dan Puluhan Warga Wadas Ditahan Polisi, Ganjar Pranowo: Insya Allah akan Dilepaskan

Ilustrasi penahanan pada Yayak Yatmaka dan puluhan Warga Wadas.
Ilustrasi penahanan pada Yayak Yatmaka dan puluhan Warga Wadas. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seniman Yayak Yatmaka bersama puluhan orang lainnya dilaporkan ditahan oleh polisi.

Hingga Rabu, 9 Februari 2022 pukul 12.30 WIB, Yayak Yatmaka bersama lebih dari 60 warga lainnya ditahan di Polres Purworejo.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas.

Selain Yayak Yatmaka, anggota LBH Yogyakarta dan 60 warga Wadas dilaporkan masih ditahan.

Baca Juga: Tangan Aurel Hermansyah Diinfus, Atta Halilintar Akui sang Istri Sudah Mulai Lemas

Bahkan, dari 60 orang warga yang diamankan, sebanyak 13 orang di antaranya merupakan anak-anak.

"Kondisi terkini 12.30 WIB, seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas, 60 warga Wadas (13 di antaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo!," tutur akun Instagram, @wadas_melawan.

Mereka mengungkapkan bahwa beberapa orang ditahan tersebut terkonfirmasi diperiksa karena dugaan melanggar Pasal 212 KUHP.

Pihak-pihak tersebut diamankan dengan alasan membunyikan kentongan dan berkumpul pada saat ada polisi atau petugas BPN yang datang.

Baca Juga: Wadas Melawan Tuai Atensi Politikus hingga Artis Tanah Air: Ngukur Tanah Bawa Meteran, Jangan Bawa Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat