kievskiy.org

Soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E, PDIP: Tidak Ada Pengumuman Peserta

Ilustrasi lokasi rencana pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Ilustrasi lokasi rencana pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono mengkritisi pelaksanaan lelang pembangunan sirkuit Formula E. Menurutnya sejak awal tidak ada pengumuman peserta.

Dia menyebutkan tiba-tiba dinyatakan PT. Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian diumumkan PT. Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang tanpa ada penjelasan alasan lelang batal.

Selain itu, Gembong Warsono menduga ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.

Keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.

Baca Juga: Pelanggaran Disiplin, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Jakarta Dicopot Bersama 12 Anak Buahnya

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT. Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis, 10 Februari 2022.

Sementara itu, Gembong Warsono menyebutkan ada keanehan lain terkait nilai proyek yang hanya sebesar 50 Miliar.

Dengan angka ini maka harus dimenangkan BUMD PT. Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN pengerjaan konstruksi yang dilakukan minimal senilai Rp100 M.

Diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyelesaikan proses tender sirkuit Formula E.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat