PIKIRAN RAKYAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyikapi soal adanya fenomena air sungai berbusa.
Diketahui, pada Rabu, 9 Februari 2022 warga Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa dihebohkan dengan adanya fenomena air sungai berbusa.
Menyoroti fenomena air sungai berbusa itu, DLH Kabupaten Gowa terjun langsung melakukan observasi ke lokasi.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Gowa, Andi Hernawati mengatakan bahwa fenomena air sungai berbusa di Kampung Beru bukanlah pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Intip Potret Kemewahan Kamar Baby A yang Buat Aurel Hermansyah Berdecak Kagum: Ini Mahal
Hal itu dipastikan lantaran pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas di hulu aliran sungai, termasuk kegiatan pertanian.
"Di hulu juga tidak ada aktivitas apa pun, yang ada hanya kebun masyarakat jadi tidak ada aktivitas lainnya," ucapnya.
Menurut Andi, penyebab adanya busa pada air sungai tersebut karena adanya aktivitas penebangan pohon rambutan yang sudah tua yang dilakukan warga setempat.
Dia menilai bahwa serbuk hasil penebangan rambutan jatuh ke aliran air yang mengakibatkan adanya busa.