PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan membuat terobosan batu dalam program padat karya guna membantu pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akibat pandemi virus corona atau COVID-19.
Salah satu programnya adalah melibatkan pekerja ter-PHK dan dirumahkan dalam program penyemprotan desinfektan di lingkungan perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan memberikan bantuan kegiatan kepada para pekerja yang ter-PHK.
Baca Juga: Verrel Bramasta Biasa Olahraga Bareng Teman Usai Buka Puasa Ramadhan
"Biasanya padat karya infrastruktur itu membangun infrastruktur, tapi kali ini kita arahkan untuk penyemprotan desinfektan melibatkan teman-teman pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan. Kami juga memberikan bantuan kegiatan wirausaha kepada para pekerja itu,” ujranya dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui rilis Kemnaker.
Ia pun menjelaskan program padat karya infrastruktur merupakan program regular dari Kemnaker.
Akan tetapi, di tengah pandemi COVID-19, program ini diarahkan untuk membantu pekerja yang terdampak dari pandemi yang mematikan ini.
Penyemprotan desinfektan ini merupakan bagian dari program padat karya infrastruktur kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Luna Maya Bantah Tak Mampu Bayar Cicilan akibat Pandemi COVID-19