kievskiy.org

Kendaraan Menuju Jakarta Disekat di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek

Petugas menutup ruas lajur tol menuju Jakarta di KM 47 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Mereka juga menutup total Tol Layang (Elevated) sejak Jumat dini hari (24/4/2020).*
Petugas menutup ruas lajur tol menuju Jakarta di KM 47 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Mereka juga menutup total Tol Layang (Elevated) sejak Jumat dini hari (24/4/2020).* /DODO RIHANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mendukung Kepolisian dan Dinas Perhubungan yang memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek bahkan telah dimulai sejak Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati (Miko), menjelaskan ada dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: 300 Nasi Bungkus per Hari untuk Warga yang Belum Dapat Bansos

“Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47,” kata Miko melalui siaran pers tertulis, Jumat 24 April 2020.

Selain dua titik itu, Miko juga menyebutkan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari dua arah ditutup total atas diskresi pihak Kepolisian.

“Penutupan dilakukan pada jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, 24 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan,” ujat Miko.

Baca Juga: Hati-hati Bagi yang Suka Tatap Laptop dan Handphone Lama-lama di Rumah, Simak Alasannya 

Disebutkan, penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat