kievskiy.org

Candi Prambanan dan Borobudur Resmi Jadi Tempat Ibadah, Sejumlah Tokoh Beri Tanggapan

Potret Candi Prambanan.
Potret Candi Prambanan. /Pikiran Rakyat/Hilmy Farhan

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengabarkan Candi Prambanan sudah bisa digunakan sebagai tempat ibadah massal bagi umat Hindu.

Kini pemerintah resmi mencanangkan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.

Berbagai pihak terkait sudah menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) secara daring dan luring mengenai pemanfaatan empat candi tersebut.

Mereka dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng

Baca Juga: Benarkah Candi Prambanan Dibangun dalam Semalam? Berikut Penjelasan Om Hao

"Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia," kata Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman.

Adung mengatakan bahwa empat candi di Jateng dan DIY tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.

Namun, melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual yang merujuk tujuan awal didirikan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan bahwa kesepakatan pemanfaatan empat candi sebagai tempat ibadah menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, serta kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat