kievskiy.org

Demonstran Penolak Tambang di Parigi Moutong Ditangkap, Peluncur hingga Bom Molotov Jadi Barang Bukti

Ilustrasi bom molotov. 59 demonstran ditangkap pihak kepolisian usai melakukan aksi tolak tambang di Parigi Moutong, Sulteng, sejumlah barang bukti diamankan.
Ilustrasi bom molotov. 59 demonstran ditangkap pihak kepolisian usai melakukan aksi tolak tambang di Parigi Moutong, Sulteng, sejumlah barang bukti diamankan. /Pexels/lilartsy

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan demonstran yang melakukan aksi menolak izin tambang PT Trio Kencana di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat keamanan.

Dilaporkan terjadi kericuhan dalam aksi tolak izin tambang di Parigi Moutong pada Sabtu 12 Februari 2022 tersebut, ada sebanyak 59 demonstran yang diproses di Polres Parigi Moutong.

Hingga saat ini, Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah menyebut, puluhan demonstran yang melakukan aksi tolak tambang tersebut diproses, mereka diamankan aparat beserta sejumlah barang bukti.

Dalam aksi tolak tambang tersebut, aparat keamanan dilaporkan mengamankan barang bukti berupa serpihan batu, peluncur, bom molotov, dan lainnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Syok Lihat Wajah Anak Sendiri, Ashanty Geleng Kepala: Sudah Sudah Aduh!

Di samping itu, dilaporkan bahwa diamankannya puluhan demonstran tersebut lantaran dinilai melakukan tindakan anarkis.

Ratusan aparat keamanan dikerahkan dalam mengamankan aksi tolak tambang tersebut, terdiri dari personel Polres Parigi Moutong dan Satuan Brimob Polda Sulteng.

“BKO Brimob Polda Sulteng membantu pengamanan sekira 200 lebih personel,” ujar Junus menerangkan.

Berdasarkan analisis sementara, Junus menilai aksi tolak tambang tersebut terkesan ada yang menunggangi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat