PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona baru (COVID-19) masih memicu kekhawatiran penduduk di seluruh dunia.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani pasien COVID-19, seperti menanggung seluruh biaya pengobatan dari pasien positif, orang dalam pemantauan (ODP) hingga pasien dalam pengawasan (PDP).
Pemerintah beserta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akan menanggung biaya pasien-pasien tersebut sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Mumpung di Rumah, ini Tips Cuci Helm Biar Gak Cepat Rusak
Seperti sudah diberitakan oleh Kabarbesuki.pikiran-rakyat.com sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur, dr Fauzan Adima mengatakan, biaya pengobatan pasien yang terjangkit COVID-19 sangat besar.
Menurut dr Fauzan, pemerintah tidak hanya menanggung biaya selama perawatan, melainkan hingga sembuh.
Bahkan, proses pemakamam bagi pasien COVID-19 yang meninggal pun ditanggung oleh pemerintah.
Artikel Ini Sevelumnya Pernah Tayang di Kabarbesuki.pikiran-rakyat.com dengan Judul 'RSUD Gambiran Kota Kediri Ungkap Biaya Pengobatan Pasien Covid19'
Baca Juga: PSSI Terima Dana Bantuan FIFA untuk Maksimalkan Program di Masa Pandemi COVID-19