kievskiy.org

Waspadai, Larangan Mudik dan Tekanan Ekonomi akibat COVID-19 Picu Tindak Kriminal

SOSIOLOG Universitas Nasional Sigit Rochadi dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa 28 April 2020.*
SOSIOLOG Universitas Nasional Sigit Rochadi dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa 28 April 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Larangan mudik dan tekanan sosial ekonomi, terutama bagi para perantau, dapat berpotensi memicu tindakan kriminal baru di Ibu Kota Jakarta.

Demikian disampaikan Sosiolog dari Universitas Nasional Dr Sigit Rochadi.

"Ini tentu menimbulkan persoalan baru, karena ini potensial untuk tindak kriminal," katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa 28 April 2020.

Baca Juga: Kang Emil Posisi Keempat Top Influencer selama Pandemi Covid-19

Ia mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) sendiri telah meningkatkan banyak pengangguran sehingga masyarakat yang terkena dampak tidak lagi memiliki penghasilan.

Ditambah lagi, katanya, dengan larangan mudik yang mengharuskan mereka untuk tetap tinggal di Ibu Kota tanpa pemasukan yang memadai untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Dikira Meninggal karena Jantung, Jenazah Positif Covid-19 hanya Dibungkus Kain Kafan Saja

Mereka yang terkena dampak wabah COVID-19, kata dia, tidak hanya memerlukan makanan, tetapi juga tempat tinggal dan sarana prasarana lainnya guna memenuhi kebutuhan layaknya manusia yang hidup secara normal.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Ongkos, 4 Remaja Penyuka Sesama Jenis Habisi Nyawa Sopir Taksi Online

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat