PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan pasangan sesama jenis sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat viral di media sosial.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, adalah pria berinisial J (24) dan VD (17).
“Adapun VD (17) tidak ditahan karena masih dibawah umur dan masih duduk dibangku kelas 1 SMA," ucap Hendri Yulianto, Senin, 14 Februari 2022.
Dia mengungkapkan, bahwa tersangka membuat konten video porno sesama jenis untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.
“Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut,” ujar Hendri Yulianto.
“Konten tersebut diketahui diunggah tanggal 28 Januari 2022 pukul 12.02 WIB dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik dengan narasi 'nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free',” kata Hendri Yulianto.
Unggahan video asusila tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, yakni dari bagian 1 sampai bagian 7.
Setelah itu, Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan terhadap video tersebut dan didapatkan bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK Negeri di Banjarnegara.
Terkini Lainnya
Tags
tersangka
Banjarnegara
viral
sesama jenis
Artikel Pilihan
Terkini
PSI Jakbar Usulkan Nama Kaesang Pangarep hingga Deddy Corbuzier Maju di Pilgub Jakarta
10 Polisi Diduga Aniaya Warga di Bali: Pukul Pakai Botol Bir dan Ancam Tembak Korban
Kaesang: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah
Warga Bali Diduga Disekap dan Disiksa 10 Polisi, Gendang Telinga Sampai Cacat Permanen
Reaksi Kaesang Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Jateng, Singgung Kriteria Pemimpin yang Cocok
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Diduga Depresi akibat Judi Online, Seorang Pria di Kota Tangsel Tewas Gantung Diri
Wow, PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangkanya tak Sah!
6 Tempat Wisata Religi di Malang yang Bikin Hati Tenang dan Gak Bikin Kantong Panas Dingin
Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Baginya Tidak Sah! Ruang Sidang Menggema Takbir
Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022