kievskiy.org

Heboh Ritual Maut di Jember Tewaskan 11 Orang, Nasib Ketua Padepokan Telah Ditetapkan

Ilustrasi ritual di laut. Polisi tetapkan status Ketua Padepokan Tunggal Jati yang buat 11 orang pengikutnya tewas.
Ilustrasi ritual di laut. Polisi tetapkan status Ketua Padepokan Tunggal Jati yang buat 11 orang pengikutnya tewas. /Pixabay/jonleong64 Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu kabar kematian 11 orang yang mengikuti ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember sukses menyita perhatian publik.

Korban yang dimaksud sebelumnya masuk ke dalam daftar 23 orang peserta ritual yang dipimpin oleh Nur Hasan (38).

Mereka beramai-ramai berangkat ke lokasi ritual sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Sesampainya di lokasi, penjaga pantai sudah memberi peringatan agar rombongan tak masuk ke laut karena kondisi ombak yang sedang tinggi.

Baca Juga: Ada Masalah Dalam Pembangunan IKN, Indonesia Dapat Janji Palsu

Namun, Nur Hasan dan para pengikut tak mengindahkan imbauan tersebut hingga akhirnya tergulung ombak.

Setelah ritual maut ini kedapatan menewaskan 11 orang, Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan pada saksi yang di antaranya adalah korban selamat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kini Nur Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara NH (Nur Hasan, red) kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat menggelar Press Conferance di Mapolre Jember, Rabu 16 Februari 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat